Bogor – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Edy Syahputra melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke warga Kampung Neglasari RT 01 RW 04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/07/2025).
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari strategi pembinaan masyarakat (binmas) yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dalam interaksinya, Aipda Edy menyampaikan pesan-pesan penting tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.
Menurut Aipda Edy, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat krusial. Ia mengimbau agar warga aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kriminalitas.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun kepercayaan dan pertukaran informasi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya saat ada gangguan, tetapi juga dalam upaya pencegahan,” ujar Aipda Edy.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menekankan kepada seluruh personel, khususnya para Bhabinkamtibmas, agar rutin turun ke desa binaan. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas harus hadir dan dikenal warganya. Dengan kedekatan itu, berbagai permasalahan bisa lebih cepat diantisipasi,” tegas Kompol Eddy.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), menjauhi narkoba, serta menjauhkan generasi muda dari pergaulan bebas dan aksi tawuran.
Aipda Edy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta tetap menjaga persatuan dan semangat gotong royong sebagai kunci menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan kepada masyarakat bahwa apabila menjumpai tindakan kriminalitas atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang sah, hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat melaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang yang terus dilakukan, Polri berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan keamanan lingkungan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.






