Bogor – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Bitung Pesantren RT.01/06, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (11/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya membangun kedekatan emosional, namun juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam dialog bersama tokoh masyarakat dan warga setempat, Aiptu Wahyudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan pihak Kepolisian untuk mewujudkan desa yang aman dan nyaman.
“Kami hadir untuk menjalin silaturahmi dan menyerap informasi dari masyarakat secara langsung. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar Aiptu Wahyudi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan anjangsana Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang harus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kami mendorong agar para Bhabin terus aktif menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan warga di desa binaannya,” ujar Kapolsek Ciawi.
Menurut AKP Dede, semakin dekat hubungan antara Polri dan masyarakat, maka semakin kuat pula sinergi dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak kejahatan yang dapat meresahkan lingkungan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi. Masyarakat pun merasa lebih terlindungi dan terlayani dengan kehadiran polisi yang humanis dan responsif.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera dilaporkan.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tutur IPDA Yulista.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciawi, Polres Bogor dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.






