BUSERJATIM GRUOP –
NGAWI – Kasus dugaan hubungan di luar pernikahan yang melibatkan dua warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, berujung pada temuan jenazah bayi yang dikubur di belakang rumah salah satu warga Dusun Tapen, Desa Waruk Tengah. Peristiwa ini sedang ditangani oleh Polsek Pangkur dan Polres Ngawi.
Peristiwa bermula ketika Kepala Desa Waruk Tengah, Supono, mendatangi Polsek Pangkur pada pukul 11.30 WIB untuk melaporkan salah satu warganya, seorang perempuan yang berada di Puskesmas Pangkur. Perempuan tersebut, Wike Rina Anggraini (20), diduga baru saja melahirkan bayi hasil hubungan di luar pernikahan dengan Amirul M. Habib (22). Kondisi bayi tersebut saat itu tidak diketahui.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di Puskesmas Pangkur. Dari keterangan Wike, diketahui bahwa bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia dan dikuburkan di belakang rumah Suwito, warga Dusun Tapen, RT 06 RW 02, Desa Waruk Tengah.
Pukul 13.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi lokasi penguburan dan melakukan pembongkaran makam bayi. Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dievakuasi ke Puskesmas Pangkur pada pukul 14.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Waruk Tengah dan sekitarnya. Saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Pleset, Siti Nurkholis, dan perangkat Desa Waruk Tengah, Eling Subekti, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Pangkur dan Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut
Red