Percepat Respon Aduan Warga Desa Sumbon, Polsek Kroya Sebar Stiker Layanan Informasi Kepolisian

INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memperluas jangkuan akses pengaduan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polres Indramayu melancarkan kegiatan penempelan stiker Layanan Kepolisian Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di lokasi-lokasi strategis Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/9/2026) siang.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker aduan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumbon, Aiptu Iwan Setiawan.

Dalam pergelaran pemolisian proaktif tersebut, petugas memasang stiker petunjuk layanan di pusat keramaian dan titik kumpul warga Desa Sumbon. Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses kanal aduan resmi kepolisian secara cepat dan akurat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H., menyampaikan bahwa penyebaran stiker layanan informasi ini merupakan wujud keterbukaan dan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemasangan stiker layanan ini kami fokuskan di tempat-tempat strategis agar warga Desa Sumbon dapat dengan mudah mencatat dan menghubungi layanan kepolisian bilamana membutuhkan bantuan darurat maupun melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.

Selain menempelkan stiker, Aiptu Iwan Setiawan juga menyosialisasikan nomor kontak langsung Bhabinkamtibmas Desa Sumbon (089603831817) guna mempermudah koordinasi secara berkala terkait keamanan desa.

Rangkaian kegiatan penempelan stiker Layanan Respon Cepat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kroya berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *