INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan menyambangi kantor Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, S.H., M.H., didampingi Ps. Panit Binmas Aiptu Sarip.
Kehadiran personel kepolisian ini disambut langsung oleh Kuwu Desa Cadangpinggan, Bagyana, M.Pd., beserta jajaran staf desa setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menjelaskan pertemuan ini merupakan bagian dari program Cooling System untuk menciptakan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif.
“Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan jajaran pemerintah desa. Kami mengajak Kuwu beserta staf untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan menghidupkan kembali peran Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling),” ujar AKP Suripto. Kamis (7/5/2026)
Menurutnya, Satkamling merupakan garda terdepan dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan di tingkat desa.
Dengan aktifnya ronda malam, diharapkan ruang gerak pelaku kriminalitas dapat dipersempit sehingga warga merasa lebih tenang.
Selain membahas Satkamling, pertemuan yang berlangsung hangat tersebut juga menjadi sarana untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan situasi kamtibmas di Desa Cadangpinggan.
AKP Suripto menekankan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan kepolisian sangat krusial dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami berharap melalui sinergitas yang solid ini, wilayah hukum Polsek Sukagumiwang secara umum, dan Desa Cadangpinggan secara khusus, dapat terus berada dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
