Polsek Haurgeulis Ingatkan Warga : Jangan Mudah Percaya Hoaks

INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Ta’a Supriatna, terus mengintensifkan komunikasi dengan warga melalui kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang dilaksanakan di Blok Babakanjati II, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di wilayah desa binaan tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ta’a Supriatna menyampaikan serangkaian imbauan penting kepada warga agar tetap menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia mengingatkan warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, terutama berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan. Selain itu, petugas menekankan bahwa dalam mengatasi segala bentuk permasalahan, warga tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati pelaku kriminal tertangkap basah, melainkan harus segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengamanan swakarsa dengan kembali mengaktifkan pos Siskamling di setiap blok.

Menurutnya, partisipasi aktif warga melalui ronda malam adalah bentuk pertahanan pertama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto, menjelaskan kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Pihaknya sangat berharap sinergi yang terjalin antara kepolisian dan warga Desa Mekarjati dapat terus ditingkatkan dalam menjaga lingkungan yang aman.

“Dengan adanya kepedulian bersama serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polisi, setiap potensi gangguan Kamtibmas diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Maman Kusmanto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *