Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Tokoh Pemuda, Jalin Kedekatan dengan Warga

BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh pemuda setempat, Sdr. Aeng Suherman, di Kampung Asem RT 01/06, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (04/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi serta mempererat komunikasi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Langkah ini juga menjadi upaya dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Melalui kegiatan sambang, anggota Polri dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan emosional yang harmonis antara warga dan aparat kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat di antara kami. Sehingga komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan dapat terjalin lebih baik,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan, melalui pendekatan yang humanis, anggota Polri diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai berbagai hal yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, anggota juga diimbau untuk memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap situasi di lingkungannya dan siap mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerja sama antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. “Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan, tindak kriminalitas, maupun dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum yang sah, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang. Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *