Sinergi TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa Sambang Warga Desa Srogol Cigombong

Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ady Djunaidi bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada warga.

Melalui sambang ini, aparat TNI-Polri mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. Warga diimbau berperan aktif menjaga kerukunan dan melaporkan segera setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungannya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.

Menurut Kapolsek, sambang ini juga menjadi sarana deteksi dini sehingga aparat dapat segera mengetahui potensi gangguan kamtibmas yang muncul di masyarakat. Dengan begitu, permasalahan dapat cepat diatasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, petugas di lapangan diharapkan mampu mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat segera dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melapor.

“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan siap menerima setiap laporan masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *