Saat MPLS, Kapolsek Gabuswetan Edukasi Bahaya Narkoba ke Siswa Baru SMAN 1 Gabuswetan

Indramayu – Suasana ruang kelas di SMAN 1 Gabuswetan, Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu tampak berbeda pada Kamis (17/7/2025) pagi.

Para siswa – siswi baru duduk tertib menyimak penyuluhan yang disampaikan oleh jajaran Polsek Gabuswetan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.HI., untuk memberikan pembinaan kamtibmas dan penyuluhan terkait bahaya narkotika.

Penyampaian materi dilakukan secara santai namun serius, dengan tujuan menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjauhi narkoba.

“Pengenalan terhadap jenis-jenis narkotika dan pemahaman akan sanksi hukumnya penting agar siswa tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” ujar AKP Agus Kristiana saat memberikan arahan di hadapan siswa-siswi.

Beberapa pokok bahasan yang disampaikan antara lain definisi narkotika, klasifikasi jenis dan golongannya, efek buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelajar jika terlibat dalam penyalahgunaan.

Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukatif dalam membentengi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

“Kami mendukung penuh institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. Melalui MPLS ini, kami ingin hadir langsung di tengah siswa sebagai sahabat pelajar yang peduli dan siap mendampingi,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Agus Kristiana berharap sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dapat terus ditingkatkan, agar informasi dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar pelajar semakin kuat.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas melalui kanal pelaporan yang telah disediakan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” tegas AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *