Kapolsek Bongas Berikan Materi Bahaya Narkoba kepada Peserta MPLS di SMK Nurur Rahmah

Indramayu – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., memberikan pembekalan materi kepada siswa-siswi kelas X di SMK Nurur Rahmah, pada Selasa (15/7/2025) kemarin.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin menyampaikan sejumlah materi penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, yang mencakup Pengertian narkoba, Bahaya penggunaan narkoba, Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Dampak dan akibat buruk dari penggunaan narkoba,Sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pengguna narkotika, termasuk pidana dan denda.

Selain itu, IPTU Fahrudin juga memberikan ilustrasi dan motivasi kepada para peserta MPLS tentang pentingnya menjauhi narkoba demi meraih cita-cita dan masa depan yang gemilang.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat menjadi bekal awal bagi para siswa baru untuk memahami pentingnya menjauhi narkoba serta tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Polsek Bongas terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendekatan humanis kepada generasi muda dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *