Indramayu,— Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli sekaligus sambang Kamtibmas dengan warga, di wilayah hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/7/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto menuturkan, bahwa patroli sekaligus sambang warga ini merupakan giat rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga. Salah satunya agar masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan antar sesama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain himbauan Kamtibmas, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan memasuki musim penghujan.
“Masyarakat diminta agar menjaga kesehatan serta tetap waspada jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam,” ungkap Kapolsek.
Tidak sampai disitu, Kapolsek juga tidak lupa menghimbau agar warga masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
Lebih dari itu Masyarakat Kecamatan Lelea juga dihimbau agar tetap menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, bila ada informasi tentang terjadinya tindak pidana agar melapor ke pihak Polsek Lelea.
Lanjut ditegaskan Kapolsek, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan. Hal itu guna terus menjalin hubungan silaturahmi dan menambah keakraban dengan warga.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memicu peran dari masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Lelea umumnya Kabupaten Indramayu. Pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan potensi gangguan keamanan, baik secara langsung kepada petugas di lapangan maupun melalui kanal resmi yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” imbau AKP Tarno.






