Indramayu – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan patroli siang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (23/6/2025).
Kegiatan patroli siang ini dilakukan guna memastikan bahwa lingkungan tetap aman dari potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam yang rawan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana menyatakan bahwa patroli siang merupakan salah satu langkah yang penting dalam meminimalisir potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Dengan melaksanakan patroli siang, polisi dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat lebih cepat merespon dan mengatasi situasi yang memerlukan tindakan.
Dalam pelaksanaan patroli malam, anggota polisi dari Polsek Gabuswetan berkeliling di berbagai titik yang dianggap rawan atau strategis.
Mereka akan memantau aktivitas masyarakat, mengamati situasi lingkungan, serta berinteraksi dengan warga yang ditemui selama patroli.
Tidak hanya itu, patroli juga memberikan kesempatan bagi anggota polisi untuk melakukan sambang dialogis dengan warga.
Mereka dapat memberikan himbauan kamtibmas, menjawab pertanyaan masyarakat terkait keamanan, dan mendengarkan keluhan atau aspirasi yang mungkin ada.
Kegiatan patroli siang ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Gabuswetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan kehadiran polisi yang aktif di siang hari, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
AKP Agus Kristiana juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga bagi polisi dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Polsek Gabuswetan bertekad untuk terus melaksanakan patroli demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” tutur Kapolsek.






