Majalengka, – Brigadir Ahmad Faisal Pinandita, S.Sos., anggota Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Pari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menggelar kegiatan sosialisasi untuk menanggulangi premanisme yang mengatasnamakan ormas (organisasi masyarakat) pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menolak segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Pangkalan Pari ini dihadiri oleh warga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Brigadir Ahmad Faisal menjelaskan, maraknya praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas di berbagai daerah dapat mempengaruhi ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga penting untuk memberikan edukasi kepada warga desa mengenai bahaya dari tindakan tersebut.
“Premanisme berkedok ormas seringkali membuat masyarakat merasa terintimidasi. Kami hadir untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditanggulangi bersama-sama,” ungkap Brigadir Ahmad Faisal.
Dalam kesempatan ini, Brigadir Ahmad Faisal juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas premanisme membutuhkan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” lanjutnya.
Warga desa menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dengan banyak di antaranya yang menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dalam menjaga ketertiban di desa. Para tokoh masyarakat juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi praktik premanisme tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pangkalan Pari untuk lebih waspada dan lebih aktif dalam menciptakan suasana yang aman serta menolak segala bentuk premanisme yang dapat merusak keharmonisan dan kedamaian desa.






