MADIUN, 1 MARET 3025 – Alhamdulillah, Perkumpulan Jurnalis BuserJatim kini telah resmi terdaftar dengan AHU-0000110-AH.01.07.TAHUN 2025. Organisasi yang diketuai oleh Suyono ini beralamat di Jalan Nuri, Desa Golan, Kecamatan Sawah, Kabupaten Madiun.
Perkumpulan Jurnalis BuserJatim menjadi wadah bagi 50 media, baik online maupun cetak, dengan tujuan memperkuat peran pers dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya. Dengan adanya legalitas resmi, diharapkan organisasi ini dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Jawa Timur.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ketua Perkumpulan Jurnalis BuserJatim, Suyono, di nomor 082231519644.
(Redaksi)