Polemik Pagar Laut Tangerang: Ancaman Reklamasi yang Menjerat Nelayan

BUSERJATIM GRUOP –

Pembangunan pagar laut di kawasan Tangerang memicu polemik besar yang menjadi sorotan publik, terutama di kalangan nelayan setempat yang merasa terdampak langsung. Sekretaris Jenderal Front Rakyat Nusantara (FRN), Dian Surahman, menyampaikan kritik keras terhadap pemasangan pagar tersebut, yang dinilai merugikan kehidupan para nelayan.

Read More

“Ini adalah keluhan langsung dari nelayan. Pemerintah seharusnya bertindak tegas dan segera menyelesaikan persoalan ini,” tegas Dian Surahman.

Sekjen FRN juga menyoroti lemahnya respons pemerintah dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal segera diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dian menekankan pentingnya penegakan hukum di bidang pengelolaan lingkungan hidup, tata ruang, dan zonasi yang seharusnya diawasi dengan ketat.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk 263 bidang tanah. Sertifikat tersebut terdaftar atas nama beberapa perusahaan dan perseorangan, termasuk:

  • PT Intan Agung Makmur: 234 bidang
  • PT Cahaya Inti Sentosa: 20 bidang
  • Perseorangan: 9 bidang
  • Hak Milik atas nama Surhat Haq: 17 bidang

Namun, Nusron mengakui pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena pagar tersebut berada di wilayah laut. “Selama sertifikat belum berusia lima tahun dan ditemukan adanya cacat hukum, kami dapat membatalkan sertifikat tersebut tanpa harus melalui pengadilan,” jelasnya.

Dian Surahman menegaskan bahwa laut tidak dapat disertifikasi karena secara hukum merupakan badan air yang tidak memiliki entitas kepemilikan seperti perusahaan atau individu. “Harus segera ada penyelesaian agar tidak merugikan masyarakat, khususnya nelayan Indonesia. Pemerintah perlu bertindak cepat, tegas, dan tuntas,” pungkas Dian.

Polemik ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

RED

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *