INDRAMAYU –Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar terus memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan sambang desa dan cooling system.
Langkah ini dilakukan guna menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan tetap aman dan kondusif, Kamis (7/5/2026).
Dalam kegiatan yang dilakukan secara door-to-door tersebut, para personel Bhabinkamtibmas tampak berdialog santai dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga di tingkat RT/RW. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah yang efektif antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menyampaikan peran Bhabinkamtibmas sangat krusial sebagai garda terdepan Polri dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.
“Kegiatan sambang ini adalah upaya preventif kami. Bhabinkamtibmas hadir tidak hanya untuk memberikan imbauan, tetapi juga mendengarkan keluhan atau informasi sekecil apa pun dari warga terkait keamanan lingkungan,” ujar AKP H. Rasita.
Dalam dialognya, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Satkamling, waspada terhadap tindak kriminalitas C3 (Curas, Curat, Curanmor), serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang beredar di media sosial.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Dengan seringnya anggota turun ke lapangan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, dan warga tidak ragu untuk berkoordinasi jika menemukan permasalahan di lingkungannya,” tambahnya.
Kegiatan silaturahmi ini terpantau berjalan lancar di beberapa titik wilayah hukum Polsek Anjatan, menciptakan suasana kekeluargaan yang erat antara petugas kepolisian dan warga binaannya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno


