Sinergitas TNI dan POLRI, Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO

Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (03/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui pendekatan yang humanis, kedua petugas tersebut berdialog langsung dengan warga mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi yang jelas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika terjadi permasalahan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar cepat mendapatkan solusi dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” jelas AKP Didin Komarudin.

Selain menjalin komunikasi dengan masyarakat, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif warga dalam mencegah tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan TPPO dan kejahatan konvensional lainnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi aktif dengan masyarakat menjadi salah satu strategi preventif Polres Bogor dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Dengan begitu, setiap permasalahan kecil dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka setiap persoalan dapat lebih cepat ditindaklanjuti. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan mencegah munculnya permasalahan yang lebih besar,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Melalui kegiatan sambang kolaboratif antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini, diharapkan sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan dan bahaya perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *