Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, jajaran Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan sambang dan kontrol keamanan lingkungan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kampung Cipari RT 004/004, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cisarua untuk memastikan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) tetap berjalan aktif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Saepul M. berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap orang asing maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Pos kamling menjadi sarana penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau agar warga selalu waspada terhadap tamu yang tidak dikenal dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal mencurigakan atau kejadian menonjol,” ujar Aiptu Saepul M., Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan patroli sambang ini juga sebagai bentuk implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menegaskan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor terus menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.
Menurutnya, pengaktifan kembali kegiatan siskamling merupakan salah satu langkah nyata dalam memperkuat sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan sinergi antara warga dan Kepolisian, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, kegiatan sambang rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan meningkatnya kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat bersama Kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisarua dan sekitarnya tetap aman, nyaman, dan kondusif.





