Indramayu – Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya, Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Maja, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Wapi’i, personel unit Lalulintas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan langsung di lapangan.
Jembatan Maja diketahui menjadi salah satu titik padat arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, karena sedang adanya perbaikan jembatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener KOMPOL G. Sumantri menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kami menempatkan personel di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kepadatan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan setiap hari,” ujar Kompol G. Sumantri.
Ia menambahkan, selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat selalu dalam kondisi lengkap.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat merupakan kunci utama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan selalu gunakan helm atau sabuk pengaman. Kedisiplinan kecil di jalan bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Lebih jauh, Kapolsek Lohbener juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara Kepolisian dan masyarakat.
Polri, katanya, tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif dari warga untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.






