Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Cisarua Polres Bogor terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) di desa-desa binaan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, yang pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB melaksanakan patroli sambang dan kontrol kegiatan siskamling di Kampung Cilember RT 05/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Apabila mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, warga atau petugas ronda diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan sambang dan kontrol pos kamling ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus sarana untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan.
Selain itu, kegiatan patroli sambang yang rutin dilakukan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas berharap, kegiatan siskamling dapat terus digiatkan di setiap desa karena merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini melalui peran aktif warga.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dapat dilaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor akan senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.





