Dekatkan Diri ke Warga, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., Sambangi Masyarakat Desa Tugu

Indramayu – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, AKP Heriyanto, S.H. selaku Kapolsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka ini menyasar warga di lingkungan desa untuk mendengarkan aspirasi, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta menjalin komunikasi dua arah yang konstruktif.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto mengatakan bahwa sambang warga merupakan metode komunikasi yang efektif dalam menciptakan rasa aman dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami dapat menyerap informasi yang lebih aktual dan mendekatkan diri dengan warga. Ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas AKP Heriyanto.

Kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan terhadap tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran miras, maupun kenakalan remaja.

Lebih lanjut, AKP Heriyanto dalam kesempatan itu turut memberikan imbauan agar warga selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

“Kehadiran polisi bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek berharap, melalui pendekatan seperti ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan menjadi pondasi bagi pembangunan keamanan berbasis komunitas.

Dengan pendekatan humanis dan responsif seperti ini, Polsek Lelea berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk pelaporan cepat.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *