Indramayu – Seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Satu korban lainnya berhasil selamat setelah melarikan diri dari kepungan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa korban yang meninggal dunia berinisial EI (17), warga Kecamatan Sliyeg.
Korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP.
“Korban ini masih pelajar SMP. Ia tewas setelah menjadi korban pengeroyokan,” ungkap AKP Arwin saat memberikan keterangan didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada wartawan. Jumat (11/7/2025) kemarin.
Dalam penanganan kasus ini, jajaran Satreskrim Polres Indramayu telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku.
Mereka masing-masing berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15). Rata-rata para pelaku masih berusia remaja.
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.
Menurut AKP Arwin, insiden bermula ketika korban dan temannya melintas di depan tempat para pelaku berkumpul.
Saat itu, korban menggeber-geber sepeda motornya, yang diduga memicu kemarahan kelompok pelaku.
“Korban sempat pergi, tapi kemudian kembali lagi ke lokasi. Para pelaku saat itu sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan, bahkan membawa batu,” jelas AKP Arwin.
Ketika korban terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Akibat luka-luka serius yang dideritanya, korban EI meninggal dunia di lokasi.
Sementara satu rekannya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketujuh remaja tersebut berhasil diamankan dari sebuah rumah kos.
“Setelah kejadian, mereka sempat melarikan diri. Namun dalam tempo singkat, seluruh pelaku berhasil kami amankan,” tegas AKP Arwin.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu.
Penyidik juga akan menyesuaikan dengan sistem peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.
AKP Tarno selaku Kasie Humas Polres Indramayu menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama saat malam hari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.





