LAMANDAU – Aktivitas illegal logging di wilayah Sungai Ketetai, Nangabulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, semakin meresahkan. Diduga kuat, kegiatan pembalakan liar ini mendapatkan dukungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan oleh Berita Polri Independen 91.com, seorang narasumber yang dapat dipercaya namun enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa bos besar dari kegiatan ilegal tersebut berinisial AB. Ketika dikonfirmasi oleh BPI91.COM melalui telepon WhatsApp pada tanggal 14 September 2024, AB membantah keterlibatannya. AB menyatakan bahwa kegiatan illegal logging di lokasi tersebut bukan miliknya, melainkan milik oknum APH yang berinisial AD, seorang anggota Brimob.
Merespons tuduhan tersebut, BPI91.COM kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada AD melalui pesan WhatsApp pada tanggal 15 September 2024. Dalam balasan pesan, AD mengakui bahwa ia memiliki banyak rekan yang bekerja di industri kayu. “AD memang saya, dan saya punya banyak teman kerja kayu, kenapa pak?” jawab AD.
Pengakuan AD yang memiliki banyak rekan dalam bisnis kayu menimbulkan dugaan kuat bahwa ia terlibat dalam mendukung aktivitas illegal logging dan melakukan pembiaran atas tindakan tersebut.
Atas situasi ini, diharapkan Kapolda Kalimantan Tengah serta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum AD demi menegakkan hukum dan menjaga nama baik institusi Polri.
(#FAUZAN010)




