Pemdes Ciranjeng Cingambul Majalengka, diduga tidak Transparan dalam Penggunaan Anggaran DD tahap 1 TA 2024

Majalengka – Pemerintahan Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, di konfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi whatsaap oleh pihak media ini, tentang realisasi anggaran dana desa tahap 1 T.A 2024. Toto sebagai kepala, terkesan ada yang dirahasiakan.

 

 

Pasalnya awak media ini melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran yang sudah selesai direalisasikan oleh pemerintahan desa ciranjeng kecamatan cingambul, melalui beberapa panggilan aplikasi watshap, tidak tanggap merespon.

 

 

Dengan hal terpisah ketika awak media meminta keterangan dari Toto melalui sambungan pesan aplikasi watshapnya tidak juga ada tanggapan, diduga Toto tidak koperatif dan transparan dalam penggunaan anggaran desa ciranjeng kecamatan cingambul.

 

 

Adanya dugaan ketidak koperatifan dari Toto sebagai pengguna anggaran pemerintah desa ciranjeng kecamatan cingambul, menjadi tanda tanya besar dari berbagai pihak. Dalam hal ini Toto menunjukan ketidak transparanya sebagai pemangku kebijakan di pemerintahan desa ciranjeng kecamatan cingambul kabupaten majalengka.

 

 

Didalam aturan Permendagri nomor 113 tahun 2014 yaitu mengalokasikan management keuangan desa harus transparan, akuntabel, partisifatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Artinya Toto diduga belum memahami regulasi yang berlaku.

 

 

Adapun pertanyaan yang diminta oleh pihak media kepada Toto, awak media berperan sebagai sosial control,  hanya untuk melengkapi sebuah prodak jurnalis dalam menyuguhkan sebuah pemberitaan kepada masyarakat terkait transparansi pengalokasian anggaran oleh desa ciranjeng. Namun sampai kini, Toto belum memberikan respon baiknya sampai berita ini ditayangkan. 17/05

(Red/tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *