Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Polsek Gantar Gelar Patroli KRYD

INDRAMAYU – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli mobiling tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, menyisir rute perlintasan desa yang meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca, Kabupaten Indramayu.

Patroli KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., bersama enam personel Polsek Gantar, yakni Aiptu Fedi M. S., Aiptu Ratno, Aiptu R. Adi S., S.H., Bripka Arief S., Brigadir Widyarsa K. W., dan Bripda M. Ferry S.

Adapun sasaran operasi menyasar pencegahan pergerakan geng motor, penyalahgunaan obat-obatan keras, senjata tajam, penyakit masyarakat, serta potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) di titik-titik rawan dan objek vital.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa pergelaran KRYD secara berkala merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang meresahkan warga.

“Melalui patroli mobiling secara intensif di sepanjang rute perlintasan desa, kami ingin memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat serta menekan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan,” ujar Iptu Sutarko, S.H.

Selain melakukan pemantauan wilayah, jajaran Polsek Gantar juga menyambangi kawasan pemukiman warga guna memberikan imbauan ketertiban lingkungan.

Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gantar secara umum terpantau dalam keadaan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *