Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polsek Gabuswetan Ikuti Pelatihan ‘Police Public Speaking’

INDRAMAYU – Dalam upaya memperkuat kompetensi komunikasi serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan mengayomi, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar pelatihan Police Public Speaking and Service Communication.

Kegiatan pelatihan bertajuk “Komunikasi Membangun Kepercayaan, Pelayanan Mewujudkan Kesejahteraan” tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Pelayanan SPKT Mako Polsek Gabuswetan, Jalan PU Saradan No. 359, Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., serta dihadiri oleh Kasium, para Kanit, dan seluruh anggota Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu.

Hadir sebagai pemateri, Bayu Munggaran Putra Suhendar, S.M., Founder Respeak Indonesia, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya komunikasi efektif dan tata cara pelayanan prima (service excellence) saat berinteraksi dengan masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa penguatan kapasitas komunikasi bagi personel di tingkat pos pelayanan merupakan prioritas untuk membangun kepercayaan publik (public trust).

“Melalui pelatihan ini, kami menekankan empat pilar utama dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan, yakni tegas dalam tindakan, tenang dalam tekanan, jelas dalam komunikasi, serta humanis dalam pelayanan,” ujar AKP H. Karnadi.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat langsung diterapkan oleh seluruh personel saat memberikan pelayanan harian kepada warga.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *