REALISTIS.ID-
BOJONEGORO — Aktivitas tambang diduga ilegal kembali beroperasi di Desa Sumengko, tepatnya di Dusun Sawen, Kabupaten Bojonegoro. Temuan ini memicu kekhawatiran warga sekaligus sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan di lapangan.27/4
Berdasarkan penelusuran awak media, kegiatan pengerukan tanah urug dan pasir yang sebelumnya sempat terhenti kini kembali berjalan. Alat berat terlihat beroperasi secara intensif, mengangkut material hasil bumi tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Selain merusak struktur tanah, aktivitas ini juga dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan jangka panjang, termasuk potensi longsor dan banjir.
Dalam temuan di lapangan, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pengelolaan tambang tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai identitas maupun legalitas kegiatan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran pengawasan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polres Bojonegoro. Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum ini dapat kembali berjalan tanpa penindakan tegas.
Padahal, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk menertibkan praktik tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.
Pengamat lingkungan menilai, jika benar aktivitas ini berlangsung tanpa izin resmi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memastikan legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Jurnalis : tim/red/ bersambung…




