Muskab Apindo Majalengka Gagal Lagi, DPP Jawa Barat Disorot Legitimasi Organisasi Dipertanyakan

Majalengka — Musyawarah Kabupaten (Muskab) APINDO Majalengka kembali mengalami kegagalan untuk kedua kalinya. Situasi ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai dinamika internal organisasi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius terkait legitimasi dan tata kelola organisasi di tingkat daerah.

Pada pelaksanaan Muskab pertama, proses kontestasi antara Hj. Dinar Tisnawati dan Welly Tanuwidjaja dihentikan melalui keputusan DPP APINDO Jawa Barat yang menetapkan status caretaker terhadap DPK APINDO Majalengka. Alasan yang disampaikan saat itu adalah bahwa kepengurusan dinilai telah berakhir dan organisasi disebut tidak memiliki anggota aktif, meskipun tahapan Muskab sedang berjalan dan hanya menunggu penetapan calon ketua oleh DPP Jawa Barat.

Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penilaian bahwa DPK tidak memiliki anggota, mengingat aktivitas organisasi sebelumnya tetap berjalan.

Upaya penyelenggaraan Muskab kedua oleh caretaker diharapkan menjadi solusi. Namun, proses kembali menemui jalan buntu setelah dua bakal calon, yakni Welly Tanuwidjaja dan Rib’i Hudzaifah Al Fath, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh DPP APINDO Jawa Barat.

Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut perlu disertai penjelasan yang lebih rinci dan terbuka. Rib’i Hudzaifah Al Fath dan Hj. Dinar Tisnawati diketahui tercatat sebagai pengurus DPK APINDO Majalengka periode 2020–2025. Keduanya juga tercantum dalam struktur perwakilan APINDO pada Dewan Pengupahan Kabupaten (DepeKab) Majalengka berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan Penjabat Bupati Majalengka.

Di sisi lain, nama Welly Tanuwidjaja kembali muncul dalam dua pelaksanaan Muskab yang berakhir tanpa hasil. Informasi terkait rekam jejak kepengurusan masing-masing kandidat menjadi salah satu isu yang berkembang di kalangan anggota dan pelaku usaha.

Beberapa pertanyaan yang mengemuka di antaranya:

  • Bagaimana status keanggotaan dan kepengurusan DPK APINDO Majalengka saat ini?

  • Bagaimana sinkronisasi antara keputusan organisasi dengan penetapan resmi dalam struktur Dewan Pengupahan Kabupaten?

  • Apa dasar pertimbangan teknis dan administratif dalam penetapan maupun diskualifikasi bakal calon?

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara detail dasar pertimbangan DPP APINDO Jawa Barat dalam setiap keputusan tersebut.

Kondisi vakumnya kepemimpinan di tingkat kabupaten dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas peran APINDO sebagai wadah organisasi pengusaha di daerah. Sejumlah pelaku usaha berharap adanya transparansi, komunikasi terbuka, serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip organisasi dan kepastian hukum.

Muskab berikutnya diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi dan pemulihan kepercayaan, agar APINDO Majalengka dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung iklim usaha di daerah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *