Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga

BOGOR – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah Kabupaten Bogor. Melalui kegiatan sambang warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Brigadir M. Alfarisi bersama Babinsa Letda Pranowo melaksanakan silaturahmi ke rumah warga binaan, Bapak Dede, di Kampung Tamansari RT 02 RW 01, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan sambang ini, aparat keamanan berupaya menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat sinergi antara TNI dan Polri di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Brigadir M. Alfarisi dan Letda Pranowo melaksanakan patroli sambang sembari berdialog dengan warga. Mereka memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan aktif menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan TNI dan elemen masyarakat lainnya.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang agar warga dapat lebih dekat dengan aparat keamanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan ikut menjaga kerukunan, ketertiban, serta segera berkoordinasi apabila ada permasalahan terkait keamanan,” ujar IPTU Jajang.

Ia menambahkan bahwa keberadaan TNI dan Polri yang solid di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga kestabilan keamanan wilayah. Kolaborasi tersebut menunjukkan sinergitas yang kuat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Tamansari.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditangani. Hal ini akan memudahkan dalam mencari solusi dan mencegah timbulnya konflik yang lebih besar,” terang IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

“Segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam aduan masyarakat. Warga juga dapat menyampaikan laporan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *