Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (7/6/2025)
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., ini melibatkan lima personel, dengan sasaran utama kelompok bermotor, aksi tawuran, tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), narkoba, miras, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di akhir pekan.
Dalam pelaksanaannya, personel bertindak secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.
Lebih lanjut, dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari seorang warga inisial C (37), warga Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 botol anggur kecil dan 10 botol ciu, terang Kapolsek, Minggu (8/6/2025)
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, karena dapat menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya.
“Kegiatan KRYD ini dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing,” harap Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.






