POLRES BOGOR – Dalam upaya cegah tangkal gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu melaksanakan sambang dengan warga perum oasis wilayah rt 05 rw 07 Desa Sukaluyu Kec. Tamansari Kab. Bogor.
Rabu (07/05/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan himbauan Kamtibmas agar warga masyarakat senantiasa aktif dalam menjaga keamanan lingkungan di antara dengan meningkatkan dan mengaktifkan siskamling, karena kejahatan terjadi bukan hanya ada niat dari pelaku kejahatan tapi karna adanya kesempatan untuk itu jangan beri kesempatan kepada para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya ,diantaranya dengan melaksanakan Sisikamling serta tingkatkan kesadaran warga untuk peduli Kamtibmas, apabila ada informasi adanya potensi gangguan kamtibmas agar warga untuk tidak segan melaporkan atau meminta bantuan kepada Polsek Tamansari.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.





